Kejagung memeriksa ketiga orang tersebut sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT AMU Tahun Anggara 2016-2020 atas nama tersangka Wahyu Wisambodo (WW), tersangka Firman Berahima (FB), dan tersangka Anton Fadjar Siregar (AFS).***