Nama berikutnya yaitu Konsultan pajak, Ryan Ahmad Ronas (RAR), Konsultan pajak, Aulia Imran Maghribi (AIM), Kuasa wajib pajak, Veronika Lindawati (VL), dan Konsultan pajak, Agus Susetyo (AS).
"Dari total penerimaan tersebut, tersangka WR diduga menerima jatah pembagian sejumlah sekitar sebesar SGD625 ribu," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis lalu.***