Muhammad Yusuf juga menjelaskan ihwal pengakuan korban saat dilakukan USG. Korban mengakui bahwa janin yang dikandungnya adalah hasil perlakuan dari ayahnya, SU.
"Pada saat korban melaporkan kejadian yang menimpanya, ia mengakui bahwa dirinya telah hamil 5 bulan berdasarkan hsil USG yang telah ia lakukan," beber Kasat.
Kejadian pencabulan, menurut Muhammad Yusuf, telah terjadi sejak Juni 2021. Namun korban baru melaporkan pada 1 0 Desember 2021
Baca Juga: Perampok aniaya istri tentara di Bulukumba, pelaku pura-pura tidur saat didatangi anggota Kodim
Unit PPA Sat Reskrim Polres Bulukumba mendatangi TKP yakni rumah SU. Pada saat itulah SU melarikan diri masuk ke dalam hutan.
SU, yang ditemukan oleh warga dalam hutan menghakiminya karena warga merasa kesal dengan perbuatannya.
"SU mengalami sejumlah luka robek dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk menyelamatkan nyawanya. Di sana ia juga mendapat pengawalan polisi," tandas Kasat.***