Munarman sebentar lagi disidangkan

- 4 Oktober 2021, 12:52 WIB
Munarman
Munarman /Dok. Seputar Tangsel

WartaBulukumba - Pusaran kasus dugaan teroris yang dituduhkan kepada Munarman kini memasuki babak baru.

Mantan Sekretaris FPI itu sebentar lagi akan memasuki ruang persidangan.

Dalam waktu dekat Polri akan melimpahkan berkas kekurangan terkait kasus dugaan terorisme dengan tersangka mantan Sekretaris FPI Munarman.

Baca Juga: Giliran Bupati Hulu Sungai Utara digeruduk KPK terkait dugaan kasus garong uang rakyat

Berkas  sudah berada dalam status P21 dan siap untuk disidangkan.

Dilansir WartaBulukumba.com dari PMJ News, Senin 4 Oktober 2021, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, sampai saat ini berkas dinyatakan lengkap atau P21.

Penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah melengkapi berkas perkara kasus dugaan terorisme yang dilakukan Munarman ke kejaksaan.

Baca Juga: Anggota DPR Papua Thomas Sondegau terbukti memakai ekstasi

Diketahui, Munarman ditangkap di rumahnya, Perumahan Modern Hills, Tangerang Selatan, 27 April 2021 lalu.

Halaman:

Editor: Sri Ulfanita

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x