Refly Harun: Ancaman 10 tahun untuk Habib Rizieq sangat keterlaluan

- 18 Mei 2021, 13:44 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun. /Tangkapan Layar Youtube/ Refly Harun

Baca Juga: Novel Baswedan: Belum ada pegawai KPK menerima pemecatan

Meski demikian, Refly Harun menggarisbawahi wilayah  fungsi publik, di mana seorang pejabat perlu memberikan informasi apabila dia terpapar Covid-19.

"Kalau dia melakukan isoman ya tidak perlu terus terang."

"Anies Baswedan pernah kena covid dan harus mengatakannya karena banyak orang berhubungan dengan dia."

"Bima Arya juga, tapi Airlangga Hartarto gak mengatakannya," imbuhnya.

 

Disclaimer: Artikel ini telah tayang sebelumnya di Pikiran-rakyat.com berjudul "Ahok dan Habib Rizieq Beda Nasib Soal Positif Covid-19, Refly Harun: yang Satu Harus Dipenjara".***

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah