Refly Harun: Ancaman 10 tahun untuk Habib Rizieq sangat keterlaluan

- 18 Mei 2021, 13:44 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun. /Tangkapan Layar Youtube/ Refly Harun

WartaBulukumba - Tak ada wabah yang memiliki kompleksitas tinggi, lebih tepatnya rumit, dibandingkan Pandemi Covid-19 lantaran bisa meruyak ke wilayah hukum dan politik.

Permasalahan itu digamit oleh Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun. Ia lalu membandingkan beberapa tokoh yang sama-sama pernah terpapar Covid-19 dan bahkan sama-sama tidak mengungkapkan hal itu ke publik.

Lantas ia menukik ke perbandingan antara nasib yang dialami Ahok dan Habib Rizieq Shihab yang sama-sama pernah terpapar covid-19.

Baca Juga: Serikat pekerja Italia menolak kirim amunisi ke Israel

Refly Harun menyebut ancaman 10 tahun untuk Habib Rizieq sangat keterlaluan.

"Kita menegakkan hukum secara rasional, kalau tidak mengatakan yang sebenarnya, lalu diancam hukuman 10 tahun itu keterlaluan," tegasnya.

Soal Ahok pernah terpapar Covid-19 ini diulas Refly Harun. Ia kemudian menyebut nama-nama para pejabat yang terpapar, kemudian langsung mengakui dan mempublikasikannya.

Baca Juga: Erdogan mengecam Amerika Serikat yang menjual senjata ke Zionis Israel

Beberapa di antaranya yaitu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Walikota Bogor Bima Arya, dan Habib Rizieq Shihab.

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x