Refly Harun: Aneh sekali, permintaan untuk sidang offline, apa beratnya?

- 19 Maret 2021, 13:16 WIB
Habib Rizieq Shihab.
Habib Rizieq Shihab. /Antara/Fauzan/foc/aa/

WartaBulukumba - Sidang online untuk Habib Rizieq seharusnya menyedot perhatian publik secara live pada hari ini, Jum'at, 19 Maret 2021. Namun Habib Rizieq tetap bersikeras menolak sidang yang digelar secara online.

Habib Rizieq dan beberapa terdakwa lainnya menyatakan mereka bersedia mengikuti sidang jika digelar secara langsung dalam ruang pengadilan.

Tanggapan datang dari pakar Hukum Tata Negara Refly Harun. Ia mengatakan bahwa permintaan mantan Imama Besar FPI Habib Rizieq untuk sidang offline sebenarnya bukanlah suatu hal berat.

Baca Juga: Dijuluki Crazy Rich, siapakah sebenarnya Sisca Kohl?

Dosen ilmu hukum Universitas Tarumanegara itu mengungkapkan, sebagai seseorang yang diadili, maka Habib Rizieq memiliki hak untuk mendapatkan keadilan.

"Aneh sekali, permintaan untuk sidang offline, apa beratnya? Yang diadili terdakwa. Dia hrs punya akses keadilan," kata Refly, di akun Twitter @ReflyHZ.

Kuasa Hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar menyatakan bahwa bahwa kliennya diminta untuk mengikuti sidang secara online oleh pihak kejaksaan terkait kasus pemalsuan tes swab Rumah Sakit UMMI Bogor beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Politikus Gerindra ini tegas mendukung Jokowi tiga periode bahkan yakin 85 persen rakyat setuju

Aziz Yanuar mengatakan bahwa persidangan online yang diminta oleh pihak kejaksaan dengan alasan Covid-19 hanyalah mengada-ngada.

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x