SYL rutin lakukan pungutan ke ASN Kementan: KPK dalami dugaan aliran dana ke NasDem

12 Oktober 2023, 19:25 WIB
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyapa wartawan saat tiba di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww

WartaBulukumba.Com - Lembaga antirasuah mempublikasikan ihwal dugaan ada aliran dana ke NasDem. Benarkah? KPK mengungkapkan bahwa SYL rutin lakukan pungutan ke ASN Kementan dan lantas KPK akan segera mendalami dugaan ada aliran dana ke NasDem

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, sebagai tersangka dugaan korupsi dan penerimaan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Politikus Partai NasDem itu menyandang status tersangka bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan bahwa pihaknya akan mendalami dugaan uang hasil korupsi Syahrul Yasin Limpo mengalir ke Partai NasDem.

Baca Juga: Ada 'orang dalam' di Kementan berupaya musnahkan barang bukti?

"Apakah ada aliran dana ke NasDem? Itu nanti masih didalami lagi," kata Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip dari Pikiran-rakyat.com pada Kamis, 12 Oktober 2023.

Sementara itu, Johanis menyebut Syahrul Yasin Limpo saat masih menjabat Menteri Pertanian membuat kebijakan sendiri soal pungutan maupun setoran di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementan.

Kemudian, uang setoran yang masuk ke kantong Syahrul Yasin Limpo digunakan untuk kebutuhan pribadi dan keluarga intinya.

“SYL menginstruksikan dengan menugaskan KS (Kasdi Subagyono) dan MH (Muhammad Hatta) melakukan penarikan sejumlah uang dari unit Eselon I dan Eselon II dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank, hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa,” ucap Johanis.

Baca Juga: Polisi mendalami temuan 12 senjata api di rumah dinas Mentan SYL

Johanis menuturkan sumber uang yang digunakan antara lain berasal dari realisasi anggaran Kementerian Pertanian yang sudah di-mark up, termasuk permintaan uang pada para vendor yang menggarap proyek di Kementan.

Atas arahan Syahrul Yasin Limpo, kata Johanis, Kasdi dan Hatta memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan uang di lingkungan pejabat Eselon I, para Direktur Jenderal, Kepala Badan, hingga Sekertaris di masing-masing eselon I.

Syahrul Yasin Limpo mematok uang setoran dengan nominal yang bervariasi, mulai dari 4.000 dolar Amerika Serikat hingga 10.000 dolar Amerika Serikat.

Baca Juga: KPK geledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo 20 jam: Penyidik angkut uang miliaran rupiah dan 12 senpi

SYL Mengeruk Dana Rp13 M Lebih

Johanis menjelaskan bahwa proses pengumpulan dana ini dilakukan melalui berbagai metode, termasuk penyerahan tunai, transfer ke rekening bank, serta pemberian barang dan jasa.

Selain itu, dana ini diambil dari realisasi Kementerian Pertanian yang telah dinaikkan harganya oleh vendor di Kementerian tersebut.

Dalam penjelasannya, Johanis mengungkapkan bahwa jumlah uang yang berhasil dikumpulkan secara rutin setiap bulan melibatkan sejumlah besar uang asing, dengan nominal berkisar antara USD4.000 (sekitar Rp62 juta) hingga USD10.000 (sekitar Rp156 juta).

Uang yang terkumpul ini, menurut penyidikan, digunakan oleh SYL, termasuk untuk membayar cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard yang dimiliki oleh SYL.

Johanis juga menambahkan bahwa total uang yang dinikmati oleh SYL, bersama-sama dengan KS dan MH, mencapai jumlah yang signifikan, yakni sekitar Rp13,9 miliar. Saat ini, tim penyidik masih terus melakukan investigasi lebih mendalam terkait kasus ini.

Dugaan Pemerasan Terhadap SYL

Sementara itu, di luar kasus korupsi yang mebleit SYL, Polda Metro Jaya terus melakukan pengusutan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diduga oleh pimpinan KPK yang sudah masuk dalam tahap penyidikan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi, di mana salah satunya merupakan pegawai KPK.

“Dan hari ini ada 3 orang saksi tambahan lagi akan diperiksa, salah satunya adalah pegawai KPK,” ujar Ade Safri, dikutip dari PMJ News pada Kamis.

Lebih lanjut, Ade Safri menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap belasan orang dalam tahap penyidikan kasus tersebut, termasuk Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.

“Sudah 11 orang saksi di tahapan penyidikan telah diperiksa sampai tadi malam,” jelasnya.***

Editor: Muhlis

Tags

Terkini

Terpopuler