Benarkah Syahrul Yasin Limpo mengumpulkan dana dari ASN Kementan untuk kebutuhan keluarga?

12 Oktober 2023, 18:23 WIB
Syahrul Yasin Limpo - Benarkah SYL mengumpulkan dana dari ASN Kementan? /Antara

WartaBulukumba.Com - Mengejutkan, sejumlah dana bertumpuk bernilai miliaran rupiah yang dijadikan barang bukti itu diendus oleh lembaga antirasuah sebagai hasil pengumpulan oleh Syahrul Yasin Limpo (SYL), saat menjadi Menteri Pertanian.

SYL disebut bersama-sama dengan dua anak buahnya memungut uang dari Aparatur Sipil Negara (ASN) kementerian yang dia pimpin. SYL kemudian mengambil kebijakan pribadi yang melibatkan pengumpulan dana dari para Pegawai Negeri Sipil (ASN) di dalam Kementerian Pertanian (Kementan). Dana ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk kebutuhan keluarga SYL.

SYL telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi di lingkungan Kementan bersama dua anak buahnya yaitu Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH).  

Baca Juga: Ada 'orang dalam' di Kementan berupaya musnahkan barang bukti?

"Menetapkan tersangka: satu SYL menteri pertanian RI periode 2019-2024, dua KS Sekjen Kementan, tiga MH Direktur Alat dan Mesin Pertanian Dirjen Prasarana dan Sarana Kementan," kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, dikutip dari Antara pada Rabu, 11 Oktober 2023.

Johanis menerangkan hal ini bermula dari SYL melantik Kasdi Subagyono sebagai Sekjen Kementan dan Muhammad Hatta sebagai Direktur Alat dan Mesin Kementan.   "SYL kemudian membuat kebijakan personal kaitan ada pungutan dan setoran dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga," ujarnya.

Dalam hal ini, Kasdi dan Muhammad Hatta ditugaskan untuk mengumpulkan dana tersebut dari pejabat eselon 1 dan eselon 2 di Kementerian Pertanian.

Baca Juga: Polisi mendalami temuan 12 senjata api di rumah dinas Mentan SYL

Dana yang Dikumpulkan SYL Mencapai Rp13 M Lebih

Johanis menjelaskan bahwa proses pengumpulan dana ini dilakukan melalui berbagai metode, termasuk penyerahan tunai, transfer ke rekening bank, serta pemberian barang dan jasa.

Selain itu, dana ini diambil dari realisasi Kementerian Pertanian yang telah dinaikkan harganya oleh vendor di Kementerian tersebut.

Dalam penjelasannya, Johanis mengungkapkan bahwa jumlah uang yang berhasil dikumpulkan secara rutin setiap bulan melibatkan sejumlah besar uang asing, dengan nominal berkisar antara USD4.000 (sekitar Rp62 juta) hingga USD10.000 (sekitar Rp156 juta).

Baca Juga: KPK geledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo 20 jam: Penyidik angkut uang miliaran rupiah dan 12 senpi

Uang yang terkumpul ini, menurut penyidikan, digunakan oleh SYL, termasuk untuk membayar cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard yang dimiliki oleh SYL.

Johanis juga menambahkan bahwa total uang yang dinikmati oleh SYL, bersama-sama dengan KS dan MH, mencapai jumlah yang signifikan, yakni sekitar Rp13,9 miliar. Saat ini, tim penyidik masih terus melakukan investigasi lebih mendalam terkait kasus ini.

Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap SYL

Sementara itu, di luar kasus korupsi yang mebleit SYL, Polda Metro Jaya terus melakukan pengusutan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diduga oleh pimpinan KPK yang sudah masuk dalam tahap penyidikan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi, di mana salah satunya merupakan pegawai KPK.

“Dan hari ini ada 3 orang saksi tambahan lagi akan diperiksa, salah satunya adalah pegawai KPK,” ujar Ade Safri, dikutip dari PMJ News pada Kamis.

Lebih lanjut, Ade Safri menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap belasan orang dalam tahap penyidikan kasus tersebut, termasuk Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.

“Sudah 11 orang saksi di tahapan penyidikan telah diperiksa sampai tadi malam,” jelasnya.***

 

Editor: Muhlis

Tags

Terkini

Terpopuler