Kasus dugaan pemerasan terhadap SYL: Polda Metro Jaya periksa pegawai KPK dan Kapolrestabes Semarang

12 Oktober 2023, 16:37 WIB
Kasus dugaan pemerasan terhadap SYL: Polda Metro Jaya periksa pegawai KPK dan Kapolrestabes Semarang /Instagram.com/@syasinlimpo

WartaBulukumba.Com - Bagai bola salju, pusaran kasus yang bergulir menjerat eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) bias ke wilayah hukum lainnya yakni dugaan pemerasan terhadap mantan Gubernur Sulawesi Selatan tersebut.

Polda Metro Jaya, dalam upaya mengusut kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, terus menggerakkan roda penyidikan. Hari ini, Kamis, 12 Oktober 2023 mereka melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi, salah satunya seorang pegawai KPK.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, memberikan keterangan terkait perkembangan kasus ini.

Baca Juga: Ada 'orang dalam' di Kementan berupaya musnahkan barang bukti?

"Hari ini ada tiga orang saksi tambahan yang akan diperiksa, salah satunya adalah seorang pegawai KPK," ungkap Ade Safri, dikutip dari PMJ News pada Kamis, 12 Oktober 2023.

Lebih lanjut, Ade Safri mengungkapkan bahwa mereka telah memeriksa belasan orang dalam tahap penyidikan kasus ini, termasuk Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar.

"Sebanyak sebelas orang saksi telah diperiksa dalam tahapan penyidikan hingga tadi malam," tambahnya.

Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo: 'Saya sudah sampaikan semua yang saya tahu'

Sementara itu, dalam kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK, SYL yang pernah menjabat sebagai Menteri Pertanian Republik Indonesia pada periode 2019-2024 ditetapkan sebagai tersangka.

"Menetapkan tersangka: satu SYL menteri pertanian RI periode 2019-2024, dua KS Sekjen Kementan, tiga MH Direktur Alat dan Mesin Pertanian Dirjen Prasarana dan Sarana Kementan," kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, pada Rabu, dikutip dari Antara.

Tidak hanya itu, dua rekan sejawatnya, yaitu Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono (KS), dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta (MH), turut terjerat dalam kasus ini.

Baca Juga: Bulukumba sarang judi sabung ayam: Setiap kali polisi datang para pelaku sudah menghilang

KPK Ungkap SYL Mengumpulkan Dana dari ASN Kementan

Menurut Johanis, SYL kemudian mengambil kebijakan pribadi yang melibatkan pengumpulan dana dari para Pegawai Negeri Sipil (ASN) di dalam Kementerian Pertanian. Dana ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk kebutuhan keluarga SYL.

Dalam hal ini, Kasdi dan Muhammad Hatta ditugaskan untuk mengumpulkan dana tersebut dari pejabat eselon 1 dan eselon 2 di Kementerian Pertanian.

Johanis melanjutkan dengan menjelaskan bahwa proses pengumpulan dana ini dilakukan melalui berbagai metode, termasuk penyerahan tunai, transfer ke rekening bank, serta pemberian barang dan jasa. Selain itu, dana ini diambil dari realisasi Kementerian Pertanian yang telah dinaikkan harganya oleh vendor di Kementerian tersebut.

Dalam penjelasannya, Johanis mengungkapkan bahwa jumlah uang yang berhasil dikumpulkan secara rutin setiap bulan melibatkan sejumlah besar uang asing, dengan nominal berkisar antara USD4.000 (sekitar Rp62 juta) hingga USD10.000 (sekitar Rp156 juta). Uang yang terkumpul ini, menurut penyidikan, digunakan oleh SYL, termasuk untuk membayar cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard yang dimiliki oleh SYL.

Johanis juga menambahkan bahwa total uang yang dinikmati oleh SYL, bersama-sama dengan KS dan MH, mencapai jumlah yang signifikan, yakni sekitar Rp13,9 miliar. Saat ini, tim penyidik masih terus melakukan investigasi lebih mendalam terkait kasus ini.***

Editor: Muhlis

Tags

Terkini

Terpopuler