Buntut kasus Teddy Minahasa, lima personel Polda Sumbar diperiksa Divisi Propam Mabes Polri

18 Oktober 2022, 17:50 WIB
Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa. /Foto: PMJ News/Dok Polri/

WartaBulukumba - Pusaran kasus yang membelit Irjen Pol Teddy Minahasa terus menggelinding.

Dugaan penyisihan barang bukti berupa narkoba seberat 5 kilogram berbuntut pemanggilan lima personel kepolisian yang berada di wilayah hukum  Polda Sumbar.

Pemanggilan dilakukan oleh Divisi Propam Mabes Polri pada Selasa, 18 Oktober 2022.

Baca Juga: PILHI pertanyakan pelaporan di KPK terkait dugaan kasus korupsi Rp240 miliar di Bank Kaltimtara

Diduga Irjen Pol Teddy Minahasa Putra dan mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara melakukan penyisihan barbuk narkoba tersebut.

Dilansir dari Antara pada selasa, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistya, membenarkan ihwal pemanggilan lima personel polisi tersebut.

Hari ini, Selasa, ada dua personel yang berangkat ke Jakarta untuk memenuhi panggilan Divisi Propam Mabes Polri.

Baca Juga: Bareskrim Polri tetapkan penggugat ijazah Jokowi sebagai tersangka

Lalu pada keesokan hari, Rabu 19 Oktober 2022, menyusul tiga personel lagi yang berangkat.

Para personel polisi tersebut terdiri dari Kompol, AKP, Iptu, hingga Brigadir.

Dwi menambahkan bahwa saksi-saksi yang akan diperiksa tersebut terdiri dari mantan Wakapolres, Kasat Tahti, dan Kasi Propam Polres Bukittinggi.

Baca Juga: Orangtua korban penganiayaan anak di Bulukumba minta keadilan, tersangka kini bebas

Selain itu, seorang penyidik dari Polres Bukittinggi yang saat itu bertugas sebagai pengungkap kasus peredaran gelap narkoba seberat 41,4 kilogram ikut dalam pemeriksaan tersebut.

"Kemudian turut diperiksa juga Kasat Narkoba Polres Agam yang saat itu bertugas di Polres Bukittinggi," kata Dwi.

Para saksi bakal diperiksa untuk dikorek keterangan di seputar dugaan pelanggaran kode etik Mantan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra.***

Editor: Alfian Nawawi

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler