PILHI pertanyakan pelaporan di KPK terkait dugaan kasus korupsi Rp240 miliar di Bank Kaltimtara

- 18 Oktober 2022, 12:39 WIB
PILHI pertanyakan pelaporan di KPK terkait dugaan kasus korupsi 240 miliar di Bank Kaltimtara.
PILHI pertanyakan pelaporan di KPK terkait dugaan kasus korupsi 240 miliar di Bank Kaltimtara. /WartaBulukumba.com

WartaBulukumba - Perkembangan pelaporan kasus korupsi diduga 'mandek', PILHi 'geruduk' KPK.

Pusat Informasi Lingkungan Hidup Indonesia menanyakan perkembangan atas laporan dugaan kasus korupsi di Bank Kaltimtara senilai 240 miliar yang telah dilaporkan ke KPK beberapa bulan lalu.

Dugaan kasus korupsi ini dengan modus pencairan kredit yang tidak wajar, sehingga BPK menemukan ada potensi kerugian negara.

Baca Juga: Bareskrim Polri tetapkan penggugat ijazah Jokowi sebagai tersangka

Direktur LSM PILHI, Syamsir Anchi mengungkapkan, kasus ini sudah pernah bergulir hingga ke Kejaksaan setempat, namun kasusnya mandek, dan akhirnya pihaknya mengambil inisiatif melaporkan kasus ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 07 Februari 2022 lalu dengan mendatangi langsung gedung KPK.

Namun, hingga kini, laporannya yang sudah berjalan melebihi 8 (delapan) bulan, cenderung tenggelam alias tidak jelas. "Sangat disayangkan, jika pelaporan tidak ditindaklanjuti oleh KPK," tandas Anchi.

Pihaknya rencana akan kembali melayangkan surat untuk mempertanyakan perkembangan kasusnya kepada KPK dalam waktu dekat.

Baca Juga: Penganiayaan anak oleh oknum kepsek di Bulukumba, orangtua korban berharap Jokowi melirik kasus ini

Ia berharap agar dugaan kasus korupsi di bank Kaltimtara sebesar Rp 240 miliar segera diproses hukum, untuk menyelamatkan uang negara yang diduga melibatkan Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud bersama Said Amin.

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x