Nirina Zubir harap terdakwa mafia tanah dituntut hukuman seberat-beratnya

27 Juli 2022, 14:34 WIB
Nirina Zubir harap terdkwa mafia tanah dituntut seberat-beratnya / /Instagram@nirinazubir

WartaBulukumba - Gelinding sidang kasus mafia tanah akan memasuki agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa.

Nirina Zubir sangat berharap terdakwa mafia tanah dituntut seberat-beratnya dalam sidang.

Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah menjadwalkan sidang kasus mafia tanah dengan terdakwa yang diduga telah merampas aset milik ibunda artis Nirina Zubir, senilai Rp 17 miliar, pada Kamis, 28 Juli 2022 besok.

Baca Juga: Komnas HAM bakal periksa CCTV dan ponsel terkait kematian Brigadir J

 

"Hari Kamis sidang tuntutan jam 10 pagi. Lalu dilanjut pledoi pada Selasa pekan depan tanggal 2 Agustus," kata Hakim ketua pada sidang hari Selasa, dilansir dari PMJ News pada Rabu.

Nirina Zubir mengungkapkan harapannya, Jaksa akan menuntut para terdakwa, yakni Riri Khasmita dan suaminya Enrianto, serta notaris PPAT Jakarta Barat Farida, Ina Rosiana, dan Erwin Ridwan, dengan hukuman seberat-beratnya.

"Dikit lagi akan ada tuntutan. Mudahan tuntutannya seberat-beratnya," harap Nirina Zubir diamini kakaknya Fadhlan Karim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa.

Baca Juga: Dugaan penggelapan dana, Bareskrim Polri ungkap 10 perusahaan cangkang ACT

"Mudah-mudahan yang mulia hakim berpihak kepada kami, korban yang dizalimi. Tolong benar-benar berpihak kepada kami. Jahat manusia itu. Saya tunggu putusannya. Semoga mereka dihukum seberat-beratnya. Jangan biarkan ada yang lepas. Cabut izin mereka," tandas Nirina.***

Editor: Muhlis

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler