Segera akses cekbansos.kemensos.go.id untuk cek dan mendaftar penerima PKH 2021

- 28 September 2021, 16:20 WIB
Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id untuk Mengetahui Penerima PKH, BST dan BPNT
Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id untuk Mengetahui Penerima PKH, BST dan BPNT /Instagram.com/@kemensosri

WartaBulukumba - WBlovers, sudahkah Anda mengingatkan tetangga dan kenalan lainnya untuk mendaftar bantuan sosial atau bansos 2021 di Kemensos?

Pemerintah melalui Kemensos telah mengeluarkan kebijakan bahwa bansos DTKS Kemensos untuk program PKH 2021 dan BPNT akan terus dikucurkan hingga Desember 2021.

Simak dalam artikel ini cara daftar dan cara cek penerima PKH melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Uang kuno harga termahal, simak cara jualnya

Sebelumnya, harap diingat bagi Anda yang sudah daftar DTKS Kemensos harus terus cek penerima bansos PKH 2021 di cekbansos.kemensos.go.id.

Cara cek penerima PKH 2021 secara online di cek.bansoskemensos.go.id:

1. Silakan akses website cekbansos.kemensos.go.id.

2. Silakan pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.

3. Isikan nama Anda sesuai yang tertera di KTP.

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.

6. Klik tombol cari.

7. Sistem akan segera menyinkronkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Baca Juga: 50 persen UMKM di Indonesia dikelola perempuan

Bagi Anda yang belum mendaftar, silakan ikuti langkah berikut.

1. Silakan akses Play Store. Download aplikasi cek bansos milik Kementerian Sosial Republik Indonesia.

2. Silakan membuat akun baru.

3. Masukkan Nomor KK, NIK, Nama Lengkap, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa, Alamat sesuai KTP, Nomor ponsel yang aktif, alamat email yang aktif, username dan password serta lampirkan swafoto dengan KTP dan Foto KTP.

3. Setelah membuat akun baru, silakan masuk lagi dengan menggunakan nama pengguna dan kata sandi.

Baca Juga: Tips mudah agar lolos Kartu Prakerja gelombang 22

Selain laman cekbansos.kemensos.go.id, Anda juga bisa cek penerima bansos DTKS Kemensos PKH 2021 melalui Aplikasi Cek Bansos.

Bantuan PKH 2021 hanya diberikan bagi keluarga kurang mampu dan yang terdaftar dalam DTKS Kemensos.

PKH 2021 hanya menyasar ibu hamil dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta, anak usia SD Rp900.000, anak usia SMP Rp1,5 juta, anak usia SMA Rp2 juta, penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta, usia lanjut mulai 70 tahun Rp2,4 juta.

Berikut syarat daftar DTKS Kemensos

1. Warga miskin/rentan miskin.

2. Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Untuk PKH, pastikan Anda menjadi warga negara Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Berikut cara daftar DTKS Kemensos

1. Tidak ada pendaftaran DTKS Kemensos secara online. Pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau Kantor Kelurahan/Desa.

2. Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Untuk PKH, pastikan Anda menjadi warga negara Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

3. Setelah mendaftar di RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa, nantinya akan mendapat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

4. Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.

5. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.

6. Khusus untuk BPNT, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Jika sudah daftar peserta DTKS Kemensos, Anda dapat melakukan pengecekan apakah lolos dan berhak mendapatkan bansos PKH 2021 dari Kemensos atau tidak.***

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah