Menparekraf: Pemerintah menjadi co-creator literasi keuangan syariah

- 22 September 2021, 15:19 WIB
Kemenparekraf Sandiaga Uno
Kemenparekraf Sandiaga Uno /Instagram @sandiuno/

WartaBulukumba - Sejarah peradaban Islam selalu lekat dengan sistem yang mengacu prinsip dasar syariah, termasuk ekonomi.

Sistem ekonomi yang mengacu pada sistem keuangan syariah menggunakan dasar hukum Islam sebagai pedoman.

Sistem inilah yang selama ini dicangkokkan ke dalam aktivitas lembaga keuangan syariah.

Baca Juga: Lowongan kerja Pertamina September 2021, cek persyaratannya

Dalam sebuah webinar bertema upaya pemerintah dalam meningkatkan literasi keuangan syariah, Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno menjelaskan bahwa pemerintah merupakan fasilitator dalam mensosialisasikan hal tersebut.

"Pemerintah sebagai fasilitator dan co-creator terus menyiapkan dan mensosialisasikan sistem keuangan syariah yang lebih inklusif, sebagai bagian dari akselerasi dakwah universal yang dapat diterima oleh semua kalangan, “ jelas menparekraf dikutip WartaBulukumba.com dari akun Instagram @sandiuno pada Rabu, 22 September 2021.

Dengan mengoptimalkan semua potensi yang ada, Menparekraf berharap dapat mendatangkan keberkahan.

Baca Juga: Cara mengunggah foto KTP yang benar di laman Prakerja.go.id

“Kita optimalkan semua potensi yang ada, ciptakan lapangan kerja yang insyallah akan mensejahterakan dan mendatangkan keberkahan,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x