Desa Salassae di Bulukumba Sulsel salah satu dari empat desa di Indonesia yang diundang Bina Desa Jakarta

24 Desember 2022, 22:36 WIB
Kepala Desa Salassae Gito Sukamdani saat berbicara di Kantor Kemendes RI sebagai rangkaian lokakarya yang digelar Bina Desa. /Dok. Gito Sukamdani

WartaBulukumba - Salah satu desa di Kabupaten Bulukumba Sulsel ini menjadi salah satu tanah agraris yang beruntung di Indonesia lantaran diajak kerjasama oleh Bina Desa jakarta.

Desa Salassae di Kecamatan Bulukumpa merupakan salah satu i antara empat desa di Indonesia yang diundang oleh Yayasan Bina Desa untuk mengikuti sebuah lokakarya yang memuat agenda pembekalan dan kerjasama jangka panjang.

Kepala Desa Salassae, Gito Sukamdani, yang baru saja tiba kembalike Bulukumba setelah mengikuti undangan Bina Desa di Jakarta, mengungkapkan bahwa ke depan ada jalinan kerja sama yang panjang antara Desa Salassae dengan Bina Desa.

Baca Juga: Pertama di Bulukumba! Kampung Iqra setiap malam di Desa Salassae

"Selama di Jakarta, kami menerima pembekalan, diajak berdialog di Kantor Kemendes, dan nanti bakal ada nota kesepahaman terkait kerja sama Bina Desa dengan Desa Salassae," tutur Gito Sukamdani kepada WartaBulukumba.com pada Sabtu, 24 Desember 2022.

Hanya empat desa di Indonesia yang diundang oleh Yayasan Bina Desa dalam agenda tersebut yang berlangsung tanggal 19-21 Desember 2022.

Bina Desa selama ini bersama dengan komunitas yang ada di perdesaan (disebut dengan Komunitas Swabina Pedesaan) meyakini bahwa KSP sendirilah yang menjadi subjek utama dalam perekonomiannya.

Usaha-usaha ekonomi tersebut terus berkembang dengan prinsip people-led development atau pembangunan dipimpin oleh komunitas.

Baca Juga: Resep kue kalimbu alias kue janda khas Bugis Makassar yang mudah ditemukan di Desa Salassae Bulukumba

Prinsip-prinsip ini juga telah diterapkan dan dikembangkan yang menghasilkan tiga dokumen rencana usaha di 4 KSP yaitu KPA Agam, KSPS Bulukumba, KSU Ngudi Makmur Karanganyar, dan Ngudi Mulyo Gunungkidul [Hasil dari program Farmers’ Fighting Poverty (FFP).

Merujuk pada mandat UU Desa No.6 tahun 2014 bahwa tugas pemerintah desa dalam mengembangkan perekonomian masyarakat desa adalah dengan mendirikan Badan Usaha Milik Desa yang disebut BUMDes dengan prinsip semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan.

Prinsip ekonomi yang dimandatkan UU Desa terhadap BUMDes itu sejalan dengan prinsip yang juga dikembangkan oleh Komunitas Swabina Pedesaan dalam pengembangan usaha komunitasnya.

Baca Juga: Usaha kuliner kue kalimbu alias kue janda khas Bugis Makassar di Desa Salassae Bulukumba

Dengan adanya persamaan prinsip tersebut, maka dipandang sangat perlu jika  KSP dan BUMDes membangun kerjasama dengan bentuk dan cara yang disepakati bersama untuk meningkatkan kualitas hidup seluruh masyarakat perdesaan.

Bina Desa merupakan Lembaga Organisas Non-Pemerintah (ORNOP) di bidang pemberdayaan sumber daya manusia pedesaan yang didirikan pada tanggal 20 Juni 1975 di Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat. Lembaga ini dideklarasikan dengan orientasi nirlaba, nonpartisan dan independen.

Kelahirannya didasari oleh pemihakan yang kuat terhadap komunitas marginal pedesaan yang semakin terpinggirkan dalam pembangunan yang lebih mengutamakan pertumbuhan tanpa pemerataan.

Baca Juga: Wow! Jahe Instant Phinisi produksi UKM Usaha Bunda di Desa Salassae Bulukumba diminati hingga Kalimantan

Sejarah Bina Desa

Bina Desa telah menapakai sejarah cukup panjang.

Dikutip dari laman binadesa.org, kelahiran Bina Desa bermula dari suatu Lokakarya Pengembangan Sumber Daya Manusia Pedesaan di Asia (Development of Human Resources in Rural Asia Workshop – DHRRAW) yang berlangsung tahun 1974 di Swanganivas, Bangkok, Thailand.

Saat itu ada sekitar 120 pemerhati pedesaan yang terdiri dari para ahli, pendamping atau organizer, dan simpatisan berkumpul untuk membahas berbagai tantangan dan hambatan dalam pengembangan pedesaan di Asia. 

Delegasi Indonesia diwakili oleh beberapa orang yang mempunyai keprihatinan atas kondisi sosial ekonomi masyarakat di pedesaan terutama para petani kecil. 

Baca Juga: Sari bambu dari Bulukumba, fermentasi mimpi di Desa Salassae

Setelah kembali ke Indonesia, mereka mengadakan perteman lagi di Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat.

Pada 20 Juni 1975, mereka menyepakati untuk membentuk Development of Human Resources in Rural Areas (DHRRA Indonesia).

Lalu pada Oktober 1976, DHRRA Indonesia berubah menjadi InDHRRA (Indonesian Secretariat for the Development of Human Resources in Rural Areas) yang lebih dikenal kemudian sebagai Sekretariat Bina Desa.

Baca Juga: Sepenggal dari Desa Salassae Bulukumba: Mahasiswi cantik di Batu Pallantikang

Lembaga ini kemudian disahkan berbadan hukum yayasan berdasarkan Akte Notaris Agus Madjid SH di Jakarta. Sekertariat Bina Desa terdaftar pada Departemen Sosial Republik Indonesia, dengan nomor 93.10201.342.

Bina Desa juga tercatat di Departemen Dalam Negeri, sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pada tanggal 8 Februari 1993.

Sejauh ini Bina Desa banyak memfasilitasi pemberdayaan komunitas pedesaan untuk berpartisipasi dalam menciptakan komunitas pedesaan yang demokratis dan mandiri (Desa Swabina).

Baca Juga: Desa Salassae di Bulukumba sedang didesain menjadi Rumah Pendidikan, bakal ada perguruan tinggi!

Bina Desa dalam perjalanannya banyak membersamai komunitas mitra dengan berupaya memperbaiki kondisi komunitas marginal dan miskin di pedesaan melalui pengembangan gagasan penegakan hak-hak komunitas atas pengelolaan sumber daya alam maupun manusianya melalui pengembangan gagasan dan advokasi kebijakan reforma agraria.

Penguatan Bina Desa sebagai institusi dan komunitas  juga terus berupaya meningkatkan pelayanan masyarakat; dalam rangka mewujudkan visi Bina Desa melalui dukungan finansial dan bantuan keahlian.***

Editor: Alfian Nawawi

Tags

Terkini

Terpopuler