TikTok Cash bikin buntung, ini alasannya

- 8 Maret 2021, 15:56 WIB
Tangkap layar platform TikTok Cash.
Tangkap layar platform TikTok Cash. /Tiktokcash.com

WartaBulukumba - Perihal operasional TikTok Cash pernah bikin geger. Sebelum mendapatkan uang, pengguna harus mendaftar ke situs tersebut dengan melakukan pembayaran untuk sejumlah paket tertentu. Tentu saja disertai nomor ponsel dan email.

Aplikasi itu mengiming-imingi paket "pekerja sementara" seharga Rp89.000 dengan masa berlaku delapan hari hingga "general manager" seharga Rp4.999.000 untuk masa berlaku 365 hari.

Masalah muncul setelah Keberadaan TikTok Cash ditolak oleh pihak TikTok Indonesia yang mengatakan bahwa mereka tidak terafiliasi dengan platform tersebut.

Baca Juga: Untuk pertama kali, sosok Abba yang misterius muncul di film Nussa

Investasi memang perlu menjadi prioritas kita dalam rangka menyiapkan masa depan yang lebih baik. Namun, dengan munculnya banyak perusahaan yang menawarkan beragam produk bisnis maupun investasi, mulai dari emas, surat berharga, valuta asing, properti, hingga bisnis pada platform media online, sudah seharusnya sebagai calon investor perlu belajar dan tahu dulu agar tidak terjerat dalam investasi/bisnis bodong berwujud skema Ponzi atau Piramida.

Mengutip Antara, Senin 8 Maret 2021, sebuah artikel yang ditulis oleh Baratadewa Sakti P, praktisi keuangan keluarga, menyebutkan bahwa bisnis skema piramida (pyramid scheme) pada dasarnya mirip dengan bisnis skema Ponzi, yaitu berusaha mengumpulkan uang masyarakat melalui rekruitmen member baru secara turun temurun.

Hanya saja bedanya, skema piramida sering dibungkus dalam wujud jual beli barang atau jasa.

Baca Juga: Ekonomi Myanmar lumpuh, pabrik dan bank tutup

Bula lalu masyarakat dikejutkan pernyataan Kementerian Komunikasi dan Informatika atas pengajuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memblokir situs TikTok Cash

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x