FAKK terima aduan pembangunan tanpa IMB di Tamalanrea Indah Makassar

- 9 November 2023, 19:06 WIB
FAKK terima aduan pembangunan tanpa IMB di Tamalanrea Indah Makassar
FAKK terima aduan pembangunan tanpa IMB di Tamalanrea Indah Makassar /WartaBulukumba.Com

WartaBulukumba.Com - Terlihat saluran air yang sudah ditimbun batu karang, dan pasir di atasnya. Pondasi keliling juga diduga melewati batas lahan tetangga kanan, kiri, depan, belakang. Material berupa tanah timbunan tampak menumpuk.

 

Forum Anti Korupsi Dan Kolusi (FAKK) menyoroti pembangunan rumah di komplek masjid Ali Hizam, jalan Politeknik Tamalanrea Indah. Pasalnya, menurut Koordinator FAKK, Sampir Hafinuddin, rumah yang akan dibangun itu diduga tidak dilengkapi perizinan, misalnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sehingga terkesan melabrak aturan.

"Saya menduga yang punya lokasi tidak dilengkapi perizinan, IMB, sehingga rawan melabrak aturan," tandas Sampir, kepada beberapa jurnalis di kantor Mapolda Sulsel, Makassar pada Kamis,  9 Nopember 2023.

Ia menambahkan, pihaknya akan menelusuri dugaan ini, bilamana terbukti melabrak aturan, maka pembangunan harus disetop.

Baca Juga: LDK Muhammadiyah Sulsel bentuk jamaah pengajian rutin di mall dan kawasan industri

Rumah Warga Pondokan Terancam Banjir

Sampir juga menduga, selain tidak memiliki IMB, pembangunan rumah yang akan dijadikan kos-kosan itu, diduga juga tidak memiliki Analisi Dampak Lingkungan,. "Saya menduga pemilik juga mengabaikan Amdal, sehingga puluhan rumah terancam terendam banjir," terang Sampir.

Ia menilai bahwa apa yang diduga dilakukan oleh pemilik lahan bangunan, patut dipertanyakan, karena ini lahan resapan air yang ditimbun. Apalagi, menurutnya ada beberapa saluran air yang ikut ditimbun, sehingga kekhawatiran warga sekitar soal rawan banjir perlu disikapi serius.

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x