Larangan mudik, ada pos penyekatan di perbatasan Sinjai-Gowa

5 Mei 2021, 21:31 WIB
Ilustrasi mudik /ANTARA FOTO/Dedhez Anggara

WartaBulukumba - Rindu kampung halaman selalu menerjemahkan dirinya ke dalam bentuk mudik. Dan mudik selalu berkawan dengan lebaran.

Namun aturan larangan mudik lebaran tahun ini mengakibatkan beberapa titik di wilayah Sulsel, terutama tapal batas antar kabupaten berkawan dengan pos-pos penyekatan.

Seperti terlihat di Desa Tabinjai, Kecamatan Tombolo Pao, Kabupaten Gowa, tepat di perbatasan Kabupaten Gowa-Kabupaten Sinjai.

Baca Juga: Antisipasi kejahatan malam hari, Polres Bulukumba gencarkan Strong Point

Saat ini operasi kepolisian terpusat dengan sandi OPS Ketupat 2021. Polsek Tombolo Pao bergerak membangun pos penyekatan arus mudik lebaran pada Selasa, 4 Mei 2021.

Pos tersebut akan digunakan oleh para personel kepolisian, TNI dan Satpol PP serta instansi terkait lainnya untuk melakukan penyekatan terhadap masyarakat yang akan nekat melakukan mudik lebaran.

Kapolsek Tombolo Pao AKP Jamarrang mengharapkan agar masyarakat patuh terhadap aturan yang telah dikeluarkan terkait larangan mudik.

Baca Juga: The Bulukumpa police set up a security post on the return route at the Bulukumba-Sinjai border

"Saya mengharapkan seluruh masyarakat dapat mengikuti aturan yang sudah ada dan menghimbau agar tidak perlu nekat melakukan mudik karena seluruh petugas akan memutarbalikkan masyarakat yang nekat melakukannya," tegas pak kapolsek.

Salah satu format operasi yang akan dilakukan tim gabungan pada pos penyekatan ini yaitu melakukan penyekatan kepada arus masyarakat yang nekat melakukan mudik lebaran.

Terkecuali pada hal-hal tertentu yang telah resmi dikeluarkan di antaranya terhadap angkutan barang logistik, pelaku perjalanan orang atau perjalanan dinas, dan kunjungan keluarga yang sakit dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan.

Baca Juga: The Trade Minister admitted that car purchases have decreased

Yang termasuk pengecualian juga terhadap orang meninggal atau kunjungan duka anggota keluarga, ibu hamil dan satu orang pendamping, serta pelayanan kesehatan darurat.

Disclaimer: Artikel ini telah tayang sebelumnya di gowapos.pikiran-rakyat.com berjudul "Larangan Mudik, Polsek Tombolo Pao Bangun Pos Penyekatan di Perbatasan Sinjai-Gowa". ***

Editor: Muhlis

Sumber: Gowa Pos

Tags

Terkini

Terpopuler