Menjaga integritas demokrasi memerlukan kerja sama dan keterbukaan dari seluruh stakeholder terkait, termasuk penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, dan masyarakat.
"Maka dari itu, kami tegaskan, bahwa penyimpangan demokrasi ini tak akan dibiarkan berlalu tanpa catatan dan menjadi preseden buruk bagi semua penyelenggaraan pemilihan ke depan," tegas Anies, menggarisbawahi pentingnya menegakkan aturan dan prinsip-prinsip demokrasi sebagai fondasi dari tatanan politik yang sehat.
Baca Juga: Gonjang-ganjing Hak Angket DPR: Menakar kemungkinan pemakzulan Jokowi
Pernyataan Anies juga mengajak untuk terus menjalankan perjuangan ini dengan menjunjung tinggi etika, menjaga kedamaian, dan memperkuat persatuan.
Anies menambahkan, langkah-langkah yang diambil oleh tim hukum harus diberikan dukungan penuh, sementara temuan-temuan yang disampaikan diharapkan menjadi rekam sejarah yang tercatat secara resmi dalam lembaran risalah-risalah Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
Dengan demikian, imbuh Anies, upaya untuk menjaga kematangan politik dan memperkuat demokrasi di Indonesia tidaklah sekadar menjadi tugas penyelenggara pemilihan, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.***