Usulan hak angket DPR: Tinggal tunggu PDIP dan PPP, koalisi AMIN bulat beri dukungan

- 23 Februari 2024, 13:53 WIB
100 tokoh yang menuntut dilaksanakannya Hak Angket
100 tokoh yang menuntut dilaksanakannya Hak Angket /Rublik Depok

WartaBulukumba.Com - Tahapan pesta demokrasi yang saat ini masih dalam tahap penghitungan semakin memanas. Usulan hak angket DPR yang dilontarkan Ganjar Pranowo untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 terus menggelinding deras. Lebih 100 tokoh pun telah menyatakan sikap yang sama. 

Timnas Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) mendukung hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Timnas AMIN menunggu PDIP mengajukan hak angket di DPR.

Kubu AMIN yang terdiri dari Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendukung inisiatif calon presiden Ganjar Pranowo terkait hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Juga: Benarkah Sirekap KPU sudah disetting sedemian rupa untuk memenangkan Prabowo-Gibran?

Reaksi legislator PAN 

Sementara itu, terkait hak angket DPR, pro kontra juga mendengung kencang. Bagi yang kontra, terjadi resistensi di wilayah pemikiran.

Salah satunya dilontarkan Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, yang menilai penggunaan hak angket oleh DPR sebagai respons terhadap dugaan kecurangan dalam Pemilu 2023 tidak tepat.

Menurutnya, isu tersebut lebih cocok ditangani melalui jalur hukum, bukan politik, dan menekankan sifat politis dari hak angket.

Baca Juga: Partai Golkar 'menguning' di Sirekap membayang-bayangi PDIP

"Kalau ada pelanggaran atau sesuatu yang dirasa tidak sesuai ketentuan terkait pemilu, ada ranah yang diberikan undang-undang kepada siapa pun yang dirugikan, untuk memperkarakan melalui jalur Bawaslu atau Gakumdu maupun DKPP," kata Guspardi, dikutip dari dpr.go.id pada Jumat, 23 Februari 2024.

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x