7. 100 tokoh juga mempersoalkan sistem server KPU dalam memproses penghitungan suara Pilpres 2024.
Pernyataan bersama ini ditandatangani oleh 135 tokoh, termasuk eks Menteri Agama Fachrur Razi, eks Danjen Kopassus Soenarko, dan Roy Suryo.
Ia menegaskan bahwa 100 tokoh mendukung penerapan konsekuensi hukum terhadap pelanggaran pemilu, termasuk pemakzulan Jokowi jika terbukti bersalah.
Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, sebelumnya telah mengusulkan hak angket DPR. Ganjar menekankan bahwa dukungan dari partai pengusung Anies-Muhaimin penting untuk memastikan hak angket mendapat dukungan mayoritas di parlemen.***