Berapa gaji petugas KPPS Pemilu 2024?

- 10 Desember 2023, 17:50 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. /ilustrator/Kliwon/ANTARA

WartaBulukumba.Com - Di keheningan fajar, biasanya petugas KPPS sudah tiba di TPS. Ritual demokrasi berupa pemungutan suara akan berlangsung dengan hadirnya mereka sebagai ujung tombak penyelenggaraan di TPS. Dalam sunyi, rahasia demokrasi tersimpan di setiap kotak suara. Merebak tanya, berapa gaji petugas KPPS Pemilu 2024? 

Pemilihan Umum (Pemilu) adalah momen penting bagi negara, di mana proses demokrasi mengalir oleh sejumlah petugas yang bekerja. Salah satu kelompok yang memiliki peran sentral dalam menjalankan amanat demokrasi adalah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Tetapi, adakah yang kita ketahui tentang nominal gaji Anggota KPPS Pemilu 2024?

Menyingkap tabir dari PKPU Nomor 8 Tahun 2022, KPPS menjadi garda terdepan yang terdiri dari tujuh warga yang dipilih dari masyarakat sekitar Tempat Pemungutan Suara (TPS). Mereka, dalam perannya, memainkan peran vital dalam mengawal proses pemungutan dan penghitungan suara.

Baca Juga: PPK Ujung Bulu Bulukumba sosialisasi Pemilu 2024 kepada puluhan petani rumput laut

Nominal Gaji

Rasanya tak terelakkan untuk membicarakan gaji yang menjadi salah satu bagian dari keseluruhan cerita KPPS. Jika pada Pemilu 2019, gaji petugas KPPS berada pada kisaran Rp550.000 hingga Rp500.000, maka pada Pemilu 2024, kita melihat peningkatan yang cukup signifikan.

Gaji Ketua KPPS mencapai Rp1.200.000, sementara anggota KPPS mendapatkan Rp1.100.000.

Sebuah langkah yang patut diapresiasi karena mengindikasikan penghormatan atas peran krusial mereka dalam proses demokrasi.

Baca Juga: Jadwal lengkap dan tema Debat Pilpres 2024

Masa Kerja

Masa kerja petugas KPPS tidak hanya sebatas rentang waktu yang ditentukan oleh kalender, tetapi lebih dari itu, rentang waktu yang memuat perjuangan, dedikasi, dan pengorbanan.

Halaman:

Editor: Sri Ulfanita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x