Laju pembangunan IKN di tengah isu perusakan lingkungan, 'Beijing Baru' hingga 'Jokowi perusak demokrasi'

- 16 Maret 2024, 02:30 WIB
Lokasi IKN, ibu kota baru pengganti Jakarta - Laju pembangunan IKN di tengah isu perusakan lingkungan, kekuatan China hingga Jokowi perusak demokrasi
Lokasi IKN, ibu kota baru pengganti Jakarta - Laju pembangunan IKN di tengah isu perusakan lingkungan, kekuatan China hingga Jokowi perusak demokrasi / /Instagram/@ikn_id

Rencana pembangunan dua pelabuhan skala besar tersebut akan semakin memperburuk daya dukung dan daya tampung bentang alam Teluk Balikpapan yang kini telah dibebani izin industri seluas 3.917 hektar.

Dalam narasi pembangunan IKN, Teluk Balikpapan hanya ditempatkan sebagai pelengkap bahkan objek eksploitasi. Nasibnya tak jauh berbeda dengan Teluk Jakarta.

Tidak dimasukannya Teluk Balikpapan ke dalam perairan laut IKN sebagai kawasan tangkap nelayan dan kawasan konservasi yang dikelola oleh masyarakat, sebagaimana telah diusulkan oleh berbagai kelompok masyarakat, mengindikasikan adanya praktik perampasan ruang laut yang akan dilanggengkan oleh UU IKN.

Sebelumnya, Peraturan Daerah Provinsi Kalimatan Timur Tahun 2021 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Tahun 2021-2041 (Perda Zonasi Kalimantan Timur) telah mengalokasikan Teluk Balikpapan sebagai zona pelabuhan.

Karena telah dialokasikan sebagai zona Pelabuhan dalam Perda Zonasi Kalimantan Timur, keluarga nelayan yang tinggal di 27 desa pesisir di sepanjang Teluk Balikpapan, dipaksa harus menangkap ikan lebih jauh ke Laut Jawa atau Selat Makasar.

Pihak WALHI menambahkan, UU IKN didesain dengan sengaja tidak memberikan koreksi serius terhadap alokasi ruang laut di Teluk Balikpapan yang tidak memberikan ruang hidup bagi nelayan di Balikpapan dan Penajam Paser Utara.

Berdasarkan data BPS Kalimantan Timur (2020) terdapat 4.126 keluarga nelayan di Kabupaten Penajam Paser Utara dan 6.118 keluarga nelayan di Kota Balikpapan yang menggantungkan hidupnya pada sumber daya ikan di Teluk Balikpapan.

Pembangunan IKN sudah capai 77 Persen

Ketua Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) Kementerian PUPR, Danis Sumadilaga mengungkapkan bahwa progres pembangunan IKN tahap 1 sudah mencapai 77 persen.

Dengan begitu, pembangunan IKN saat ini difokuskan untuk menyiapkan ekosistem utama, seperti Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), termasuk Istana Presiden dan lapangan upacara.

Pemfokusan itu bertujuan agar nantinya Istana Presiden dan lapangan upacara IKN bisa digunakan untuk upacara HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024 mendatang.

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah