PPATK terima 247 juta laporan transaksi keuangan mencurigakan

- 19 April 2022, 05:00 WIB
Ilustrasi transaksi keuangan
Ilustrasi transaksi keuangan /Renny T Hamzah/Portal Purwokerto

Selain itu, PPATK juga telah melakukan 1.466 audit pengawasan kepatuhan.

Ivan juga mengatakan, PPATK juga telah meluncurkan aplikasi GoAML untuk menggantikan aplikasi pelaporan yang digunakan selama ini, yaitu Gathering Reports and Information Processing System (GRIPS).

Baca Juga: Video viral fenomena langit biru terang Cimahi di malam hari

Menurut Ivan, pihaknya telah melakukan penyesuaian untuk aplikasi tersebut sesuai kebutuhan Indonesia.

Aplikasi goAML ini sudah diimplementasikan oleh 56 lembaga intelijen keuangan di dunia, dan 55 lembaga intelijen keuangan lainnya sedang dalam proses engagement dengan UNODC.

Selain soal laporan transaksi keuangan mencurigakan di aplikasi GoAML, PPATK juga menyampaikan saat ini tengah fokus pada Green Financial Crime.

Baca Juga: Kemenkes bantah tuduhan aplikasi PeduliLindungi melanggar HAM

"Untuk merespons arahan presiden terkait Green Economy," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Muhlis

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah