PPATK terima 247 juta laporan transaksi keuangan mencurigakan

- 19 April 2022, 05:00 WIB
Ilustrasi transaksi keuangan
Ilustrasi transaksi keuangan /Renny T Hamzah/Portal Purwokerto

WartaBulukumba - Jutaan lalu lintas yang mencurigakan dari setiap peristiwa di wilayah transaksi keuangan sedang diendus oleh PPATK.

Ada ribuan transaksi dalam setiap jam. Sebuah pengawasan melekat sangat urgen dilakukan.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut pihaknya telah menerima setidaknya 247 juta laporan terkait transaksi keuangan yang mencurigakan.

Baca Juga: 35 rumah warga, masjid dan sekolah hancur di Madura akibat petasan 1 kuintal yang diledakkan polisi

Dilansir WartaBulukumba.com dari PMJ News pada Senin, 18 April 2022, pernyataan tersebut disampaikan di hadapan Presiden Jokowi dalam perhelatan peringatan 20 Tahun Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara Jakarta pada Senin, 18 April 2022.

"Hingga saat ini, PPATK telah menerima sebanyak 247 juta laporan dari pihak pelapor," beber Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Laporan ini terdiri dari berbagai bentuk. Mulai dari laporan transaksi keuangan mencurigakan, keuangan tunai, transaksi pembawaan uang tunai, transaksi penyedia barang dan jasa, transfer dari dan keluar negeri, hingga penundaan transaksi.

Baca Juga: BMKG: Siklon tropis Malakas adalah salah satu gangguan atmosfer di Indonesia

Saat ini, kata Ivan, pihaknya menerima laporan mencapai 45 ribu transaksi per jam.

Halaman:

Editor: Muhlis

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x