Menko PMK memastikan Pemerintah Indonesia berkomitmen perangi kejahatan seksual anak

- 13 Januari 2022, 10:00 WIB
Ilustrasi kejahatan seksual pada anak.
Ilustrasi kejahatan seksual pada anak. /pixabay/

WartaBulukumba - Seorang anak di bawah umur di Kota Bandung, Jawa Barat diduga telah mengalami kekerasan seksual.

Diberitakan Pikiran-rakyat.com pada 10 Januari 2022, perlakuan nahas yang dialami anak tersebut terjadi sekitar bulan Oktober 2021 lalu.

Pelecehan seksual itu diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri berinisial CC yang kesehariannya sebagai tukang jahit. Terduga pelaku CC diketahui telah melakukan perbuatan keji itu ke beberapa anak bawah umur.

Baca Juga: Kemenkes belum pastikan Ashanty dan rombongannya terpapar varian Omicron atau bukan

Kasus itu hanya satu dari sekian banyak kasus lainnya.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan, sepanjang 2021 terdapat 207 orang anak yang menjadi korban tindak kekerasan seksual di satuan pendidikan.

Anak-anak yang menjadi korban tindak kekerasan seksual tersebut berusia mulai dari tiga tahun hingga 17 tahun.

"Total jumlah korban adalah 207 orang, dengan rincian 126 anak perempuan dan 71 anak laki-laki," ungkap Komisioner KPAI, Retno Listyarti, lewat keterangannya, Selasa 28 Desember 2021 lalu.

Baca Juga: Didominasi pelaku perjalanan luar negeri, pasien Omicron di Jakarta kini sebanyak 271 orang

Untuk persentase korban di usia pendidikan anak usia dini (PAUD) atau taman kanak-kanak (TK) ada di angka empat persen dari total kasus, di usia SD/MI 32 persen, di usia SMP/MTs 36 persen, dan usia SMA/MA 28 persen.

"Total jumlah pelaku ada 19 orang, meskipun total kasusnya 18, karena untuk Ponpes di Ogan Ilir ada dua pelaku, keduanya merupakan guru. Seluruh pelaku adalah laki-laki," terang Retno.

Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy memastikan pemerintah berkomitmen menangani kasus kejahatan seksual.

Dikutip dari PMJ News, Rabu 12 Januari 2022, Menurut Muhadjir Effendy, isu ini menjadi perhatian serius Presiden Jokowi.

Baca Juga: Curah hujan tahun 2022 di Indonesia lebih tinggi, begini penjelasan BMKG

Pernyataan tersebut disampaikannya sesuai memimpin rapat pencegahan dan penanganan kekerasan seksual terhadap anak di Gedung Kemenko PMK, Jakarta, Rabu  12 Januari 2022.

"Dengan ini pemerintah menyatakan berkomitmen kuat untuk memerangi, mencegah kasus-kasus kejahatan seksual, terutama yang terjadi pada anak," jelas Muhadjir dalam konferensi.

Muhadjir menyebut Presiden Jokowi telah meminta Kementerian terkait untuk segera melakukan langkah konkret untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual.

Baca Juga: Dua WNA diisukan kabur dari lokasi karantina, begini penjelasan Polda Metro Jaya

"Bapak Presiden memberikan pernyataan yang tegas dalam kaitannya dengan keharusan kementerian untuk segera melakukan langkah konkret di dalam upaya untuk melakukan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak," terangnya.

Muhadjir juga mengatakan, Presiden Jokowi meminta agar pencegahan kekerasan seksual menjadi prioritas.

Pencegahan dilakukan dari reformasi manajemen penanganan kasus hingga layanan rehabilitasi mental dan sosial.

Baca Juga: Kasus Omicron meningkat, Pemprov DKI Jakarta belum hentikan PTM 100 persen

"Pemerintah telah menetapkan berbagai peraturan perundang-undangan yang kita anggap cukup, termasuk turunannya, yang semuanya memiliki fungsi untuk melindungi anak dari kejahatan, termasuk kejahatan seksual maupun kekerasan yang lain," pungkasnya.***

Editor: Nurfathana S

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah