Tidak ada cuti dan mudik untuk Natal dan Tahun Baru

- 27 Oktober 2021, 15:56 WIB
Ilustrasi petugas kepolisian memberhentikan kendaraan bermotor di titik penyekatan larangan mudik.
Ilustrasi petugas kepolisian memberhentikan kendaraan bermotor di titik penyekatan larangan mudik. /Antara Foto/Raisan Al Farisi

WartaBulukumba - Anda ingin mudik di ujung tahun ini? Natal dan Tahun Baru tak punya jatah cuti kali ini.

Sepertinya Anda harus memperhatikan imbauan teranyar Pemerintah Indonesia.

Melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, pemerintah Indonesia mengeluarkan imbauan agar masyarakat tidak mudik pada akhir tahun.

Tujuannya untuk mencegah tingginya mobilitas yang bisa memicu angka penularan Covid-19.

Baca Juga: Antara anjing Canon yang mati di Aceh dengan pembantaian 6 laskar FPI di KM50

"Sementara jangan punya rencana mudik. Jadi tidak usah beli tiket dulu," kata Muhajir Effendy, dikutip dari PMJ News, Rabu 27 Oktober 2021.

Menurut Menko PMK, pemerintah akan memberlakukan pengetatan aktivitas warga menjelang akhir tahun.

"Kemungkinan besar akan kami atur secara ketat seperti tahun lalu. Ini demi keselamatan dan kemaslahatan masyarakat Indonesia," tuturnya.

Baca Juga: Mustafa Kemal Attaturk jadi nama jalan di Menteng, 'aksi tukar' Indonesia dengan Turki

Halaman:

Editor: Muhlis

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah