Baca Juga: Dua jam bersama Ganjar Pranowo; antara terong penyet, kopi, UMKM dan soal Capres 2024
Penggeseran anggaran tersebut nantinya digunakan untuk membayar insentif tenaga kesehatan dan pemenuhan kegiatan sarana prasarana fasilitas kesehatan daerah ataupun penanganan sosial masyarakat.
Disebutkan ihwal keterlambatan insentif tenaga kesehatan di daerah disebabkan oleh banyak faktor.
Di antaranya belum semua Pemerintah daerah memahami mekanisme pembayaran insentif, terkendala proses perubahan APBD ataupun belum adanya usulan dari fasilitas Kesehatan.***