Kronologi OTT KPK terhadap Gubernur Sulsel, seorang pengusaha Bulukumba ikut ditangkap

- 27 Februari 2021, 12:04 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (tengah) dikawal petugas setibanya di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/2/2021). KPK mengamankan Nurdin Abdullah melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama lima orang lainnya dengan barang bukti sebuah koper berisi uang.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (tengah) dikawal petugas setibanya di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/2/2021). KPK mengamankan Nurdin Abdullah melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama lima orang lainnya dengan barang bukti sebuah koper berisi uang. /ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.

"Benar, Jumat, 26 Februari 2021, tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," jelas Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

"Informasi lebih lengkap mengenai kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan. Tim masih bekerja,  dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," jelasnya.

Baca Juga: Aung San Suu Kyi ditahan Militer Myanmar di tempat rahasia?

Berikut penjelasan resmi KPK melalui Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di kanal YouTube WartaBulukumba:

 

Baca Juga: Data LHKPN: Nurdin Abdullah punya 54 lokasi tanah di Sulsel

Pengusaha Bulukumba yang ikut ditangkap KPK

Tim KPK juga mengamankan seorang pengusaha Bulukumba bernama Agung Sucipto, 64. Saat ini nama Agung Sucipto alias "Anggung" ramai dibicarakan warga di Kabupaten Bulukumba, Sulsel.

Agung Sucipto adalah seorang kontraktor. Ia adalah pemilik PT Agung Perdana Bulukumba yang kerap menjadi pemenang tender proyek jalan di Bulukumba bahkan Sulsel.

Halaman:

Editor: Sri Ulfanita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah