WartaBulukumba - Sebuah data mengejutkan dikeluarkan oleh lembaga Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo).
Data itu menunjukkan bahwa jumlah hoaks yang tersebar di Indonesia mencapai 2.298 sepanjang tahun 2020, naik dari 1.221 hoaks pada tahun sebelumnya.
Sedangkan untuk tahun 2017 sekitar 800.000 situs di internet yang terdeteksi dan terindikasi sebagai penyebar informasi palsu. Data tersebut berasal dari Kemkominfo.
Baca Juga: Sidang Itsbath Nikah di Luar Gedung oleh Pengadilan Agama Bulukumba, Desa Lonrong jadi yang pertama
Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Kemaritiman, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Septriana Tangkary, mengatakan literasi digital di Indonesia layaknya dua mata pisau.
"Di satu sisi, hal ini dapat meningkatkan kesetaraan informasi, namun di sisi lain informasi dapat berkembang dengan sangat cepat dan tidak terkontrol," kata Septriana dalam siaran pers, Jumat 26 Februari 2021, dikutip dari Antara.
Laju perkembangan teknologi komunikasi yang terjadi saat ini berjalan beriringan dengan meningkatnya potensi timbulnya hoaks. Kesalahan informasi ini harus dicegah di seluruh lapisan masyarakat karena dapat berdampak pada kesalahan persepsi hingga tindakan yang merugikan.
Baca Juga: Anjing Lady Gaga hilang, sayembara 7 miliar bagi yang menemukannya!
Secara garis besar, terdapat tiga jenis hoaks yang sering terjadi.