WartaBulukumba - Heboh berita Gubernur Sulsel ditangkap KPK banyak masyarakat Sulsel yang mengaku kaget dan tidak menduga sama sekali.
Berikut kronologi Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Nurdin Abdullah. Pada hari Jumat 26 Februari 2021, pukul 23.30 Wita, sebanyak 9 orang Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak ke rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.
Tim tersebut berbekal Surat Perintah Penyelidikan No: Sprin.Lidik-98/01/10/2020. Tim tersebut menangkap Nurdin beserta beberapa orang lainnya. Mulai dari ajudan, kontraktor, sampai pejabat Dinas PU Pemprov Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Pejabat Pemprov Sulsel mengaku kaget atas penangkapan Nurdin Abdullah
Dengan dikawal oleh 4 orang anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel, tim KPK membawa mereka ke Jalan Poros Makassar untuk melakukan pemeriksaan Swab Antigen sebagai syarat keberangkatan ke Jakarta melalui jalur udara.
Rombongan tersebut menuju Jakarta dari Bandara Sultan Hasanudin, Makassar.
Setelah proses pemeriksaan swab selesai, pada pukul 5.44 Wita, rombongan menuju Bandara Sultan Hasanuddin.
Baca Juga: Agnez Mo dan Bright duet nyanyi lagu Rihanna sampai dini hari
Mereka memasuki Gate 2 untuk menaiki pesawat Garuda GA 617 yang akan membawa mereka ke Jakarta pada pukul 7.00 Wita.