Dana pembangunan ibu kota baru DKI Nusantara bakal dirogoh dari anggaran PEN

19 Januari 2022, 18:06 WIB
Desain bangunan Istana Negara ibu kota baru DKI Nusantara. /Instagram,com/@exploremanado

WartaBulukumba - Pusat pemerintahan Republik Indonesia sedang berjalan 'menuju ibu kota baru' di tengah gaduh kontroversi di ruang publik.

Setiap ibu kota baru adalah kompleksitas masalah lantaran menjadi representasi dari sebuah negara. Keputusan atau kesepakatan yang menjadikan sebuah kota sebagai pusat pemerintahan baru selalu didahului pertimbangan dan bargaining sehingga kerap dinilai sarat dengan kepentingan politik dan bisnis.

Sejauh ini pro kontra di seputar wacana pemindahan ibu kota baru negara Republik Indonesia terus menggelinding. Bahkan kerap dikaitkan dengan situasi geopolitik nasional maupun internasional.

Baca Juga: 1925 personel TNI-Polri dikerahkan untuk Operasi Damai Cartenz di Papua

Perspektif itu pula yang memantik mantan Menteri Sekretariat BUMN, Muhammad Said Didu melontarkan tudingan terait wacana pemindahan ibu kota negara Indonesia.

Ditakik dari sebuah unggahan di kanal YouTube MSD pada Jumat 10 September 2021, Muhammad Said Didu menyebut ihwal pemindahan ibu kota baru merupakan hasil kompensasi dari proyek reklamasi yang gagal di masa lalu.

"Tidak salah orang menduga bahwa karena gagalnya proyek reklamasi Jakarta oleh kebijakan Gubernur Anies Baswedan, maka siapa tahu pemilik-pemilik developer ini meminta kompensasi karena kita tahu izin reklamasi pada saat beliau dan Ahok menjadi gubernur DKI Jakarta," kata Said Didu.

Baca Juga: Presiden Jokowi minta masyarakat Indonesia tidak sikapi Omicron secara berlebihan

Teranyar ada sebuah kebijakan yang akan merujuk pada Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang ibu kota baru negara Republik Indonesia (RUU IKN).

RUU tersebut sudah disahkan menjadi UU IKN. Salah satunya terkait pembentukan pemerintah Daerah Khusus Ibukota yang disebut DKI Nusantara.

Ditakik dari PMJ New pada Selasa 18 Januari 2022, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) dan Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menjelaskan bahwa ketentuan ini sudah sejalan dan sesuai dengan ketentuan Pasal 18 dan Pasal 18B ayat 1 UUD 1945.

Baca Juga: Ibu kota baru Republik Indonesia, Menteri PPN sebut pembentukan DKI Nusantara

"Pemerintahan ibu kota negara disepakati dalam bentuk pemda khusus. Pemerintahan daerah yang memiliki kekhususan dan berada setingkat provinsi yang wilayahnya berada pada tingkat kedudukan ibu kota negara Republik Indonesia," terangnya, dalam sidang paripurna DPR RI, Jakarta, pada Selasa.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan langkah awal pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) yang bernama Nusantara akan menggunakan sebagian dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com yang melansir Antara pada Selasa, Sri Mulyani mengatakan hal itu karena IKN menjadi bagian dari program anggaran PEN.

Baca Juga: BPOM setujui penggunaan darurat enam jenis booster vaksin Covid-19 di Indonesia

"2022 paket pemulihan ekonomi sebesar Rp450 triliun dan masih belum dispesifikasi seluruhnya, jadi ini nanti mungkin bisa dimasukkan dalam bagian Program PEN,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi Pers usai Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa, 18 Januari 2022.

Meski demikian, Sri Mulyani tidak merinci berapa persen anggaran PEN untuk pembangunan pembangunan IKN. Ia memastikan anggaran PEN masih fokus pembangunan pandemi Covid-19.

Bendahara negara itu juga menjelaskan tahapan pembangunan pemindahan IKN terdiri dari lima tahapan yaitu tahapan paling kritis sesudah UU dibuat atau tahap pertama 2022-2024 dan diikuti tahap dua sampai lima dari 2025 sampai 2045.

Baca Juga: Ada 1.984 kali bencana terjang Kabupaten dan Kota Bogor sepanjang 2021, didominasi tanah longsor

Untuk tahap pertama akan fokus pada pengembangan akses infrastruktur bagi IKN sehingga rencananya anggaran untuk aspek ini akan masuk dalam kategori pemulihan ekonomi dalam Program anggaran PEN 2022.

"Kita nanti bisa desain kebutuhan awal terutama pelaksanaan akses infrastruktur bisa masuk dalam kategori penguatan pemulihan ekonomi dalam Program PEN 2022," kata Sri Mulyani.

Untuk tahun 2023-2024, Sri Muyani menyebut masih akan dilihat dan disesuaikan dengan perkembangan Covid-19.

Baca Juga: Kasus Omicron di Indonesia melonjak, Kemenkes sebut 748 kasus terkonfirmasi

Terlebih lagi, dari sisi kebijakan fiskal sesuai UU Nomor 2 Tahun 2020 maka defisit 2023 harus kembali ke level 3 persen sehingga pemerintah akan benar-benar menjaga defisit tetap terkendali di tengah kebutuhan anggaran yang banyak

"Artinya 2022-2024 penanganan COVID-19, penyelenggaraan pemilu dan IKN semuanya ada dalam APBN yang akan kami desain. Pada saat yang sama defisit maksimal 3 persen mulai 2023. Ini akan diupayakan untuk semua tetap terjaga," kata Sri Mulyani.

Adapun anggaran pembangunan IKN 2025-2045 masih melihat keseluruhan kebutuhan estimasi jangka menengah hingga panjang.***

Editor: Alfian Nawawi

Tags

Terkini

Terpopuler