Mengenal lebih dekat kawasan adat Ammatoa Kajang di Bulukumba yang dikunjungi Tyas Mirasih

- 7 Agustus 2022, 06:21 WIB
Tyas Mirasih saat berada di kawasan adat Ammatoa Kajang, Bulukumba.
Tyas Mirasih saat berada di kawasan adat Ammatoa Kajang, Bulukumba. /Instagram.com/@tyasmirasih

Wilayah ini biasa juga disebut I pantarang Embaya atau Kajang Luar, artinya tanah di luar wilayah adat.

Ada dua versi yang berbeda tentang istilah Kajang. Dalam pengertian sebagai Kecamatan Kajang, berbeda dengan Kajang dalam pengertian Pasang (Adat).

Baca Juga: Menelusuri Kajang dari pojok sejarah dan geografi

Demikian pula halnya penduduk dalam Kecamatan Kajang berbeda dengan pengertian masyarakat atau komunitas Ammatoa. Meskipun dua kelompok tersebut masing-masing menghuni Kecamatan Kajang.

Sebelum pemekaran desa, kawasan adat masyarakat Kajang, berada dalam administratif desa Tana Toa dan beberapa dusun di desa sekitarnya.

Itulah sebabnya sehingga wilayah Tana Kamase-masea ini disebut juga kawasan adat tanah toa/ kawasan adat Ammatoa. Namun, setelah perubahan peta pemerintahan, kawasan adat Kajang berada dalam administratif kelima desa tersebut.

Baca Juga: Semasa kecilnya di Kajang Bulukumba Imam Besar Masjid Al Hikmah New York 'hobi berkelahi'

Untuk memasuki kawasan adat Tanatoa, dapat ditempuh dengan kendaraan umum maupun pribadi.

Kawasan adat ini berjarak ± 200 km dari Kota Makassar. Dari kota Bulukumba, lokasi kawasan adat Tana Toa berjarak ± 55 km.

Untuk mengunjungi kawasan adat Kajang, ada dua jalur yang dapat ditempuh.

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x