Baca Juga: Menelusuri Kajang dari pojok sejarah dan geografi
Seserahan baku puli dibawa oleh pihak calon mempelai laki-laki ke pihak calon mempelai wanita sebagai bentuk tanda syukur atau buah tangan untuk keluarga calon mempelai perempuan bahwa anaknya telah melangsungkan pernikahan.
Di sana terpatri tuntutan rasa tanggung jawab agar kedepannya yang melakukan hajatan memperoleh kebahagiaan.
Seserahan baku puli dibungkus dengan menggunakan kain putih dan tempat yang digunakan yang sesuai ketentuan adat yaitu tobang, daun lontar yang dianyam berbentuk baskom.
Jika tidak ada baku puli maka calon mempelai laki-laki tidak diperbolehkan masuk ke rumah calon mempelai wanita untuk bersanding.***