Panduan nongkrong di kafe di masa new normal

- 19 September 2021, 19:45 WIB
Ilustrasi menjaga jarak dalam era New Normal.
Ilustrasi menjaga jarak dalam era New Normal. /Freepik

WartaBulukumba - Pemberlakuan berbagai aturan menyampir pada new normal.

Sementara itu pelbagai langkah pemerintah tetap berupaya mendukung kegiatan ekonomi, sosial, dan kegiatan publik dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Beberapa waktu lalu Kementerian Koperasi dan UKM merilis panduan untuk jajan di kaki lima dan nongkrong di kafe di tengah pandemi corona Covid-19. Ini penting dijalankan saat new normal diterapkan.

Baca Juga: Jam kerja berlebihan penyebab kematian terbesar di dunia

Masyarakat tetap bisa menikmati kuliner di restoran favorit, jajan di penjual kaki lima, atau sekadar nongkrong di kafe.

Namun agar tetap aman untuk diri sendiri maupun orang sekitar, ada beberapa penting yang perlu diperhatikan.

Seperti dilansir WartaBulukumba.com dari PMJ News yang mengutip unggahan video di akun Twitter resmi Kementerian Koperasi dan UKM.

Baca Juga: Inilah salah satu cara alami mengatasi nyeri sendi pasca sembuh dari Covid-19

Kebijakan tersebut berlaku untuk penjual dan pembeli di era new normal. Di kafe, pengunjung harus cuci tangan saat masuk dan keluar kafe.

Halaman:

Editor: Muhlis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x