Setelah merebut pembangkit nuklir terbesar di Eropa, Rusia kini memblokir situs-situs web dan media sosial

- 5 Maret 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi situs web
Ilustrasi situs web /Pixabay

WartaBulukumba - Beruang Merah sedang 'mengamuk' tidak hanya di wilayah perang, Rusia juga melesakkan 'artileri' ke beberapa situs web dan media sosial.

Salah satu raksasa media sosial, Facebook pun terkena 'rudal' Rusia.

Dilansir WartaBulukumba.com dari Reuters pada Sabtu, 5 Maret 2022, melalui pengesahan undang-undang, kini Moskow memiliki kekuatan untuk menindak jurnalisme independen, mendorong BBC, Bloomberg, dan media asing lainnya untuk menangguhkan peliputan di negara itu.

Baca Juga: Situasi terkini di Ukraina, pasukan Rusia rebut pabrik Zaporizhzhia

Sementara itu perang masih meletus di Ukraina dan memasuki hari ke-10 pada hari Sabtu ketika pasukan Rusia mengepung dan membombardir kota-kota, dalam serangan terbesar di negara Eropa sejak Perang Dunia Kedua.

Pertempuran telah menciptakan lebih dari 1 juta pengungsi, rentetan sanksi yang semakin mengisolasi Moskow dan ketakutan di Barat akan konflik yang lebih luas yang tidak terpikirkan selama beberapa dekade.

Moskow mengatakan invasinya adalah "operasi khusus" untuk menangkap individu yang dianggapnya sebagai nasionalis berbahaya, dan membantah menargetkan warga sipil.

Baca Juga: Jerman pertimbangkan pasok rudal anti pesawat ke Ukraina

Kyiv, di jalur kolom lapis baja Rusia yang telah terhenti di luar ibukota Ukraina selama berhari-hari, kembali diserang, dengan ledakan terdengar dari pusat kota.

Pasukan Rusia telah mengepung dan menembaki kota pelabuhan tenggara Mariupol - sebuah hadiah utama. Tidak ada air, panas, atau listrik dan mereka kehabisan makanan setelah lima hari diserang, menurut Walikota Vadym Boychenko.

"Kami hanya dihancurkan," katanya.

Baca Juga: Intelijen militer Inggris: Serangan pasukan Rusia di Ukraina membuat kemajuan

Tindakan Presiden Vladimir Putin telah menarik kecaman hampir universal, dan banyak negara telah menjatuhkan sanksi berat karena Barat menyeimbangkan hukuman dengan menghindari pelebaran konflik.

Melawan perang informasi, parlemen Rusia mengesahkan undang-undang pada hari Jumat yang menjatuhkan hukuman penjara hingga 15 tahun karena menyebarkan berita "palsu" tentang militer dengan sengaja.

"Undang-undang ini akan memaksakan hukuman - dan hukuman yang sangat berat - pada mereka yang berbohong dan membuat pernyataan yang mendiskreditkan angkatan bersenjata kita," kata Vyacheslav Volodin, ketua Duma, majelis rendah parlemen Rusia.***

 

Editor: Nurfathana S

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah