Junta militer Myanmar mencap NUG dan pasukannya sebagai kelompok teroris

- 9 Mei 2021, 13:05 WIB
Demonstrasi rakyat Myanmar
Demonstrasi rakyat Myanmar /Myanmar Now

"Tindakan mereka menyebabkan begitu banyak terorisme di banyak tempat," kata televisi negara MRTV, mengumumkan bahwa NUG, sebuah komite yang terdiri dari anggota parlemen yang digulingkan yang dikenal sebagai CRPH dan kekuatan baru semuanya sekarang akan dilindungi oleh undang-undang anti-terorisme.

"Ada bom, kebakaran, pembunuhan dan ancaman yang menghancurkan mekanisme administrasi pemerintah," kata pengumuman itu.

Undang-undang anti-terorisme tidak hanya melarang keanggotaan kelompok, tetapi juga kontak dengan mereka. Junta sebelumnya menuduh lawannya melakukan pengkhianatan.

Para pengunjuk rasa berbaris melawan junta di lusinan tempat pada hari Sabtu.

Baca Juga: Timbunan 'harta karun' Perang Dunia I tersimpan di Gunung Scorluzzo

 

Setidaknya 774 warga sipil telah dibunuh oleh pasukan keamanan dan 3.778 ditahan, menurut data yang dirilis kelompok aktivis Asosiasi Bantuan Tahanan Politik.

Junta membantah angka-angka itu dan mengatakan setidaknya dua lusin anggota pasukan keamanan telah tewas dalam protes.

Pertempuran juga berkobar di pinggiran Myanmar dengan tentara etnis yang telah berperang selama beberapa dekade dan beberapa di antaranya telah bersatu di belakang para pengunjuk rasa.

Baca Juga: Online hotel chains are gearing up for a surge in staycations ahead of Eid

Halaman:

Editor: Sri Ulfanita

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah