Harun Masiku masih berada di Indonesia? Ini penjelasan KPK

- 2 Maret 2021, 14:14 WIB
Politikus PDIP Harun Masiku masih masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).*
Politikus PDIP Harun Masiku masih masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).* //Tangkapan layar kolom DPO KPK

WartaBulukumba - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang bertugas memburu Harun bersama enam tersangka lainnya yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

KPK meyakini tersangka mantan Caleg PDIP Harun Masiku (HAR) yang sudah berstatus tersangka dan DPO sejak Januari 2020 masih berada di Indonesia.

Tim satgas KPK berkoordinasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk memburu para DPO tersebut.

Baca Juga: Investigator HAM PBB kritik Amerika Serikat terkait pembunuhan Khashoggi

"Kami meyakini yang bersangkutan masih di dalam negeri, kalau sistemnya berjalan dengan baik. Pintu-pintu keluar yang resmi itu kan sudah ditutup," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.

Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan Anggota DPR RI terpilih Tahun 2019-2024.

"Kecuali dia kemudian keluarnya lewat pintu-pintu yang tidak terdeteksi seseperti perahu kan. Kalau lewat pintu resmi yang dijaga imigrasi tidak akan lolos. Kita sudah membentuk satgas khusus untuk pencarian DPO. Kami sudah bentuk dua satgas karena bukan hanya Harun Masiku yang kami cari tetapi ada yang lainnya. Kita tetap berusaha cari yang bersangkutan," urai Alex.

Baca Juga: YouTube Short, fitur pesaing video singkat TikTok

"Bahkan sudah libatkan pihak Kepolisian. Kalau ada masyarakat yang tahu kami sudah buka kontak pelaporan di KPK. Silakan saja yang mengetahui, silakan melapor," kata Alex.

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x