Harun Masiku masih berada di Indonesia? Ini penjelasan KPK

- 2 Maret 2021, 14:14 WIB
Politikus PDIP Harun Masiku masih masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).*
Politikus PDIP Harun Masiku masih masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).* //Tangkapan layar kolom DPO KPK

Dari 2017 sampai 2020, ada 10 tersangka yang berstatus DPO KPK dan khusus di tahun 2020 telah dilakukan penangkapan tiga tersangka, yaitu mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Rezky Herbiyono selaku menantu Nurhadi, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

Dengan demikian, KPK saat ini masih memiliki kewajiban untuk memburu tujuh tersangka berstatus DPO lainnya di mana lima tersangka adalah DPO dari 2017 sampai 2019 dan dua DPO pada 2020, yakni Harun Masiku dan Pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM) Samin Tan.***

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah