Alasan polisi belum menahan tersangka
Pihak kepolisian, penyidik Tipidum Reskrim Polres Bulukumba, menjelaskan alasan mengapa pelaku belum ditahan meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kanit Tipidum Reskrim Bulukumba, Aipda Supriadi, yang dihubungi melalui telepon pada Jumat, mengakui bahwa pelaku memang telah berstatus tersangka, namun belum ditahan. Alasan yang diberikan adalah kondisi kesehatan tersangka.
Baca Juga: Nenek di Bulukumba ini dianiaya hanya gegara menegur baik-baik ada sapi masuk ke kebunnya
Tersangka terlihat sehat dan tetap beraktivitas
Keluarga korban dan masyarakat yang merasa prihatin meragukan alasan kesehatan tersangka. Hasil pantauan keluarga korban menyebutkan bahwa tersangka saat ini terlihat justru dalam kondisi sehat dan tetap melakukan aktivitas sehari-hari di Desa Pangalloang.
Tidak hanya keluarga korban, tetapi juga warga Desa Pangalloang secara keseluruhan, menantikan kejelasan dari pihak berwajib mengenai penanganan kasus ini. Mereka berharap agar pelaku pengancaman segera ditahan dan diberikan hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pertanyaan besar yang masih menghantui masyarakat adalah mengapa penahanan belum dilakukan. Apakah alasan kesehatan yang dikemukakan oleh pihak kepolisian benar-benar memadai, ataukah ada faktor-faktor lain yang memengaruhi keputusan tersebut?
Aksi unjuk rasa yang direncanakan oleh keluarga korban dan masyarakat Desa Pangalloang adalah bentuk ekspresi mereka untuk menekan pihak berwajib agar segera bertindak. Mereka ingin memastikan bahwa kasus ini tidak akan diabaikan dan pelaku akan mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.***