WartaBulukumba - Sebutir timah panas melesat dan membungkam seorang dedengkot pelaku curnak yang kerap meresahkan warga Bulukumba.
Petualangan dedengkot curnak lebih satu dekade di Bulukumba ini berakhir dengan peluru polisi yang bersarang di kakinya karena mencoba melawan petugas.
Salah satu tokoh masyarakat Bulukumba di Kajang, Kahar Muslim, mengapresiasi kinerja Polres Bulukumba dalam membekuk legendaris pencuri ternak, SI alias UC (54) tahun.
Baca Juga: Mencoba melawan polisi, legendaris spesialis curnak di Bulukumba akhirnya didor
"Sudah terlalu meresahkan, bagaimana masyarakat bisa fokus mengembangkan ternaknya jika selalu was-was adanya aksi curnak," imbuh Kahar Muslim.
Baca Juga: Polsek Herlang Bulukumba obrak abrik arena judi sabung ayam di Desa Karassing
SI dikenal sering melakukan aksi pencurian ternak, terutama di wilayah Kecamatan Bulukumpa, Kajang, Rilau Ale dan Ujungloe. SI dankawanannya juga terkenal karena kerap melakukan kekerasan terhadap korbannya.
Menurut Kahar Muslim, penduduk Bulukumba merasa lega dan tidak lagi was-was karena pelaku pencurian ternak yang telah lama meresahkan berhasil ditangkap.
Ia menganggap keberhasilan Polres Bulukumba sebagai sebuah langkah besar.
Menurutnya, ini akan menjadi warning bagi pelaku curnak lainnya untuk berpikir dua kali sebelum melakukan aksi pencurian. Ia juga menambahkan bahwa hal ini sejalan dengan visi Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf untuk menciptakan masyarakat yang produktif, tertib, dan tenteram.
Dalam penangkapan ini, tim gabungan dari personel Satreskrim Polres Bulukumba, Polsek Bulukumpa, dan Polsek Kajang Polres Bulukumba berhasil menangkap pelaku setelah adanya laporan dari dua korban yang menjadi korban pencurian ternak.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam SH.,MH menjelaskan kronologis awal pengungkapan dan penangkapan terduga pelaku berawal adanya dua laporan polisi dari masyarakat yang menjadi korban pencurian.
Baca Juga: Inilah komplotan curanmor Bantaeng yang kerap beroperasi di Bulukumba
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi terkait keberadaan terduga pelaku, tim gabungan berhasil menangkap SI di rumah rekannya bersama dengan rekannya yang juga terduga pelaku, A.
Pada saat penangkapan, personel juga berhasil mengamankan sebilah parang.
"Jadi berdasarkan keterangan para saksi,dan keterangan pelaku penadah yang sebelumnya telah kita amankan, sehingga kita mendapatkan informasi pelaku pencurian itu,” ungkap Kasat Reskrim kepada awak media.***