Tak hanya itu pelaku juga mengaku keseringan menonton video porno.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menjelaskan setiap akan melampiaskan hasratnya seksualnya, pelaku mengancam korbannya dengan menggunakan sebilah golok agar mau melayani nafsu bejatnya.
Baca Juga: Tindakan asusila terhadap anak di bawah umur, oknum kepsek di Bulukumba diberhentikan sementara
"Korban adalah anak kandung. Aksi pencabulan ini dilakukan berkali-kali sejak tahun 2018," ungkap Kapolres, dilansir dari PMJ News pada Rabu, 22 Februari 2023.
Barang bukti dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sebilah golok yang dipakai untuk mengancam korban.***