Rekonstruksi kecelakaan mahasiswa UI dihadiri Purn Polri yang terlibat

- 2 Februari 2023, 14:33 WIB
Kendaraan yang dimunculkan dalam rekonstruksi ulang kecelakaan maut yang menewaskan mahasiswa UI, M Hasya Attalah Syaputra
Kendaraan yang dimunculkan dalam rekonstruksi ulang kecelakaan maut yang menewaskan mahasiswa UI, M Hasya Attalah Syaputra /PMJ News/Fajar

WartaBulukumba - Mobil Mitsubishi Pajero meluncur dari arah Lenteng ke Depok melintasi lokasi dengan kecepatan 30 kilometer per jam.

Adegan rekonstruksi itu dilanjutkan dengan momen motor Bajaj Pulsar milik korban yang oleng datang dari arah berlawanan hingga jatuh terhempas ke sebelah kanan.

Reka ulang peristiwa kecelakaan sempat ditunda lantaran hujan deras mengguyur lokasi kejadian. Saat rekonstruksi berlangsung pun rintik air sesekali masih membasahi lokasi rekonstruksi.

Baca Juga: Garong pengadaan TIK Dikpora Bulukumba ini masih sempat nikmati profesi ASN dengan pindah tugas ke Jakarta

Rekonstruksi ulang tersebut dihadiri Polda Metro Jaya hingga Korlantas Polri. Juga hadir Kompolnas hingga para pakar dan ahli yang diundang.

Rekonstruksi kasus kecelakaan mahasiswa Universitas Indonesia bernama M Hasya Attalah Syaputra (18) di Jalan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan dimulai sejak pukul 10.52 WIB.

Lalu lintas di sekitar lokasi juga ditutup untuk memperlancar proses rekonstruksi ulang kasus kecelakaan yang secara menyeluruh dilakukan di badan jalan.

Baca Juga: Bandar narkoba jaringan internasional ini sudah dua kali pasok sabu dari Malaysia ke Bulukumba

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, turut mengundang keluarga korban pada rekonstruksi.

Ibunda dari korban almarhum Hasya yakni Dwi Syafiera Putri alias Ira menyebutkan bahwa momen tersebut bisa digunakan untuk mencurahkan isi hati langsung.

"Alhamdulillah pagi ini kami mendapatkan undangan dari Kapolda untuk berbicara langsung menumpahkan isi hati kami, curhat langsung dengan situasi tanpa kamera," ungkap Ira di Mapolda Metro Jaya, seperti dikutip dari PMJ News pada Kamis, 2 Februari 2023.

Baca Juga: 5 tahun DPO, dua tersangka garong pengadaan TIK Dikpora Bulukumba dicokok polisi

Halaman:

Editor: Nurfathana S

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x