Data Komnas Perempuan menunjukkan pelecehan anak meningkat setiap tahun, kasus terbaru dari Bulukumba

- 23 Januari 2023, 12:30 WIB
Ilustrasi pelecehan terhadap anak - Data Komnas Perempuan menunjukkan pelecehan anak meningkat setiap tahun,  kasus terbaru dari Bulukumba
Ilustrasi pelecehan terhadap anak - Data Komnas Perempuan menunjukkan pelecehan anak meningkat setiap tahun, kasus terbaru dari Bulukumba /Pixabay/Alexa
 
WartaBulukumba - Wajah-wajah polos anak-anak Indonesia mengelam, terkhusus mereka yang mengalami kekerasan dan pelecehan dengan jumlah kasus yang kian tinggi.
 
Teranyar, dunia pendidikan pun kembali tersentak. Sebuah kasus pelecehan terhadap anak diduga dilakukan oleh seorang oknum guru tehadap muridnya sendiri di sebuah sekolah dasar di Kecamatan Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
 
Si oknum guru SD tersebut saat ini sudah ditahan oleh Polres Bulukumba.
 
 
Si oknum guru berinisial Mu pun terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Pasal yang dikenakan yakni Pasal 82 ayat 1 dan 2 Jo pasal 76 E UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam pada Senin, 23 Januari 2023.

Ia mengatakan Mu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan. Hanya saja, kepolisian masih mendalami kondisi psikologi tersangka.

Baca Juga: Polisi salah tangkap, Kapolres Bulukumba sambangi langsung dan minta maaf pada keluarga besar Balla Lompoa

Mu dilaporkan ke polisi pada Kamis 18 Januari. Peristiwaa dugaan pelecehan yang dilakukan Mu seksual terhadap muridnya, Ar (10) terjadi pada Selasa 12 Januari, sekira pukul 08.30 WITA

Berapa banyak kasus pelecehan seksual di Indonesia sepanjang 2022 lalu?

Dikutip dari laman Komnasperempuan.go.id, Catatan Tahunan Komnas Perempuan periode 2012 – 2021 (10 tahun) menunjukkan sekurangnya ada 49.762 laporan kasus kekerasan seksual.

Baca Juga: Polisi bergerak selidiki dugaan penculikan anak di beberapa kecamatan di Bulukumba

Komnas Perempuan pada Januari s.d November 2022 telah menerima 3.014 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan, termasuk 860 kasus kekerasan seksual di ranah publik atau komunitas dan 899 kasus di ranah personal.

Diperkirakan jumlah pengaduan masih akan terus bertambah, termasuk ke lembaga pengada layanan yang dikelola oleh masyarakat sipil maupun UPTD P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak).***
 
 

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x