"Jika dirupiahkan senilai Rp500 juta," jelas Kapolres Bulukumba dalam keterangan pers pada Jumat, 27 Januari 2023.
Si bandar diciduk polisi di Dusun Tabbaka, Desa Pangalloang, Kecamatan Rilau Ale pada Rabu, 25 Januari 2023.
Awalnya, polisi berhasil membekuk tiga orang pengguna sabu berinisial AM, FU, dan AS di Lingkungan Balleanging, Desa Ballasaraja, Kecamatan Bulukumpa.
Baca Juga: Tes urin positif narkoba, empat personel Polres Bulukumba langsung diamankan
Berdasarkan informasi yang dikorek dari tiga pengguna sabu tersebut dan ditambah data dari informan polisi dari masyarakat,Polres Bulukumba pun dengan sigap bergerak menangkap si bandar.
Kapolres Bulukumba menjelaskan bahwa barang bukti diduga sabu seberat 277 gram yang disita berasal dari negeri jiran Malaysia.
"Dari Malaysia masuk ke Bulukumba melewai jalur laut, tiba di pelabuhan Pare-Pare lalu diangkut ke Bulukumba menggunakan jalur darat," kata Kapolres Bulukumba, Jumat, 27 Januari 2023.
Baca Juga: Narkoba lagi! Polres Bulukumba bekuk dua pelaku pengguna sabu
Penyidik masih mendalami kasus ini dan jaringan terduga pelaku.
AKBP Ardyansyah juga menyibak, AF telah menjadi bandar selama beberapa tahun.