WartaBulukumba - Narkoba tidak kenal gender maupun umur.
Bulukumba bisa menjadi salah satu sampel dalam pengungkapan kasus-kasus narkoba.
Sejak Januari hingga Juli 2022, puluhan tersangka kasus narkoba harus berurusan dengan hukum.
Baca Juga: Sepanjang Januari-Juli 2022 Polres Bulukumba amankan 40 tersangka narkoba
Mulai anak di bawah umur hingga perempuan berada dalam list 40 tersangka yang berhasil diamankan Polres Bulukumba.
Nyaris semua kecamatan di kabupaten yang terletak di ujung selatan Sulsel ini memiliki kasus penyalahgunaan narkotika.
Data yang diungkap Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba Polda Sulsel, 100,14 gram sabu sebagai barang bukti dan 40 tersangka berhasil diamankan sejak Januari 2022 hingga hari ini.
Baca Juga: Bulukumba darurat narkoba! 100,14 gram sabu diamankan polisi
Wakapolres Bulukumba Kompol Umar, S.Sos, M.M, didampingi oleh Kasat Narkoba IPTU Darmawangsa, SE dan Ps.Kasi Humas IPTU H.Marala membeberkan data itu saat konferensi pers pada Selasa, 5 Juli 2022.