Buntut kasus Teddy Minahasa, lima personel Polda Sumbar diperiksa Divisi Propam Mabes Polri

- 18 Oktober 2022, 17:50 WIB
Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa.
Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa. /Foto: PMJ News/Dok Polri/

Para personel polisi tersebut terdiri dari Kompol, AKP, Iptu, hingga Brigadir.

Dwi menambahkan bahwa saksi-saksi yang akan diperiksa tersebut terdiri dari mantan Wakapolres, Kasat Tahti, dan Kasi Propam Polres Bukittinggi.

Baca Juga: Orangtua korban penganiayaan anak di Bulukumba minta keadilan, tersangka kini bebas

Selain itu, seorang penyidik dari Polres Bukittinggi yang saat itu bertugas sebagai pengungkap kasus peredaran gelap narkoba seberat 41,4 kilogram ikut dalam pemeriksaan tersebut.

"Kemudian turut diperiksa juga Kasat Narkoba Polres Agam yang saat itu bertugas di Polres Bukittinggi," kata Dwi.

Para saksi bakal diperiksa untuk dikorek keterangan di seputar dugaan pelanggaran kode etik Mantan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra.***

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah