Penjaga keamanan Pasar Cekkeng Bulukumba ditikam dengan badik

- 2 September 2022, 15:04 WIB
Ilustrasi penikaman/pixabay
Ilustrasi penikaman/pixabay /

Ps.Kasi Humas IPTU H.Marala membenarkan bahwa telah terjadi suatu dugaan tindak pidana penganiayaan secara dengan cara menikam korbannya menggunakan senjata tajam berupa sebilah badik.

Tim gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Ujung Bulu bersama personel Satintelkam Polres Bulukumba berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan, Jumat 2 September 2022.

Baca Juga: Dua ASN Bulukumba terjerat kasus narkoba, begini sikap Pemkab

AMR (17), warga Kelurahan Loka Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba diamankan tim gabungan URC Polsek Ujung Bulu besama unit Kamneg Satintelkam Polres Bulukumba lantaran diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korbannya mengalami luka tikaman pada bagian kepala.

Korban bernama Baharuddin (49) tahun, warga Kelurahan Ela -Ela Kecamatan Ujung Bulu.

 

AKP Lis Mulyadi, menjelaskan bahwa dari hasil penyelidkan personel di lapangan akhirnya berhasil mengamankan seorang terduga pelaku di rumahnya, sekitar pukul 01.50 wita berinisial AMR.

Baca Juga: Kronologi pembakaran kapal nelayan Bantaeng yang diduga dilakukan nelayan Bulukumba

Sementara rekan terduga pelaku masih tetap dilakukan pencarian hingga saat ini karena setelah dilakukan pencarian di rumah tempat tinggalnya terduga sudah tidak berada di rumahnya.

"Sementara kami sudah amankan satu orang terduga pelaku dan rekannya masih kami lakukan pencarian," pungkas Kapolsek Ujung Bulu.***

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x