Selanjutnya anggota yang melakukan penyamaran menuju lokasi yang telah disepakati dan melakukan transaksi di Tabbuttu.
Setelah sampai di lokasi, kedua pelaku yang curiga sempat membuang barang bukti satu saset plastik bening yang diduga sabu kemudian melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.
Baca Juga: Garong dana BOP TPQ di Bulukumba, Kejari menahan seorang ASN Kemenag sebagai tersangka
"Kedua pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Polres Bulukumba guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tandas Kasat Narkoba.***